
LAPAKAMI adalah singkatan dari Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi merupakan sistem informasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan kecamatan dan kelurahan secara online. Dalam rangka mendorong penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui optimalisasi berbagai layanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan ke dalam satu aplikasi LAPAKAMI. Launching Lapakami dilaksanakan secara hibrid baik secara offline dan juga secara daring melalui zoom dan youtube pada hari Kamis (20/07/2023) bertempat di Aula Gedung A dan dihadiri oleh perwakilan unsur Perangkat Daerah, para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Cimahi, LPM dan para operator pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan. LAPAKAMI (Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi) adalah satu aplikasi yang menyatukan (mengintegrasikan) beberapa aplikasi layanan publik di Kecamatan dan Kelurahan yang berfungsi untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online. Selama ini layanan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda beda namun mempunyai fungsi yang sama ,yaitu Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Simtem Informasi Manajemen Kelurahan). Kedepan, dengan di luncurkanya LAPAKAMI masyarakat nantinya hanya akan mengenal satu aplikasi pelayanan Kecamatan dan Kelurahan dengan menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik) untuk Produk Layananya. Dalam laporannya Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi selaku pembina kewilayahan Tuti Hestiantina menyampaikan harapannya kedepan LAPAKAMI dapat membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan.